Jumat, 09 Oktober 2009

Memahami kebutuhan dan krakter investasi


Memahami Kebutuhan dan Karakter Investasi Anda

Tujuan finansial masing-masing investor sangat bervariasi menurut usia, gaya hidup, kebebasan finansial, komitmen keluarga, tingkat pendapatan dan pengeluaran

Sebelum memutuskan untuk melakukan investasi pada produk Reksa Dana, sebaiknya Anda terlebih dahulu memahami kebutuhan dan karakter dalam berinvestasi. Jika telah mengerti dan memahami kedua hal tersebut, maka akan memudahkan Anda memilih produk Reksa Dana yang tepat dan cocok demi mencapai tujuan finansial yang diharapkan.

Tujuan finansial masing-masing investor sangat bervariasi menurut usia, gaya hidup, kebebasan finansial, komitmen keluarga, tingkat pendapatan dan pengeluaran.
Dengan demikian, langkah awal adalah mengetahui terlebih dahulu apa kebutuhan investasi dan kesadaran atas risiko yang mungkin Anda hadapi sebagai investor:

  • Kebutuhan Investasi
    Investasi ini digunakan untuk membeli rumah atau mendanai perkawinan atau biaya pendidikan anak atau kebutuhan lainnya.
  • Risiko yang dihadapi
    Saya hanya bersedia menerima risiko minimum.
    Saya bersedia menerima risiko lebih besar akibat dari fluktuasi pasar.
    Saya mengerti bahwa mungkin ada kerugian jangka pendek guna meraih keuntungan potensial jangka panjang.
  • Arus Kas
    Saya membutuhkan arus kas yang tetap.
    Saya perlu sejumlah dana untuk memenuhi kebutuhan spesifik setelah periode tertentu.
    Saya tidak membutuhkan arus kas saat ini namun saya ingin membangun aset saya untuk masa yang akan datang.

Tipe Investor dan Alokasi Aset
Investasi di hanya satu program Reksa Dana mungkin tak dapat memenuhi semua tujuan investasi Anda. Untuk mengatasi hal ini, idealnya seorang investor membangun suatu portofolio aset yang terdiri dari kombinasi berbagai jenis program investasi Reksa Dana untuk dapat meraih tujuan spesifik keuangannya.

TIPE INVESTOR KONSERVATIF

Karakteristik :

  • Tidak berani menghadapi risiko dan ketidakpastian.
  • Cenderung untuk memilih produk Reksa Dana yang mengalokasikan dananya pada instrumen pasar yang berisiko rendah.
  • Mengutamakan keamanan dalam berinvestasi daripada memperoleh keuntungan besar tapi berisiko

TIPE INVESTOR MODERAT

Karakteristik :

  • Lebih berani mengambil risiko dibandingkan investor konservatif.
  • Mempertimbangkan secara hati-hati jenis Reksa Dana yang akan dimilikinya serta membatasi jumlah dana yang akan diinvestasikannya ke dalam instrumen berisiko hingga porsi tertentu

TIPE INVESTOR AGRESIF

Karakteristik :

  • Pada umumnya memiliki keberanian dalam melakukan keputusan investasi dengan risiko tinggi.
  • Mengharapkan hasil investasi yang lebih besar dengan bersedia menerima konsekuensi risiko yang lebih tinggi pula.
  • Cenderung untuk memilih produk yang mengalokasikan dananya pada instrumen pasar yang berisiko tinggi.
Jika telah mengetahui kebutuhan dan karakter Anda dalam hal berinvestasi, segera putuskan produk Reksa Dana Manulife jenis apa yang tepat dan cocok untuk membantu mewujudkan rencana keuangan Anda.

Cara kerja reksa dana


Bagaimana Cara Kerja Reksa Dana ?

Dalam berinvestasi di suatu Reksa Dana, Anda membeli sejumlah Unit Penyertaan dengan penentuan harga per unit ditentukan oleh Nilai Aktiva Bersih (NAB). Dengan memiliki Unit Penyertaan, maka Anda telah menjadi bagian dari pemodal kolektif bersama pemodal-pemodal lain dalam suatu produk Reksa Dana. Seluruh pemodal memiliki bagian dalam portofolio Reksa Dana secara proporsional, berdasarkan dari berapa dana yang mereka investasikan


Manajer Investasi bertanggung jawab untuk menginvestasikan dana yang terkumpul tersebut ke dalam suatu portofolio efek seperti saham, obligasi, pasar uang, dan surat berharga lainnya, tergantung dari jenis dan tujuan Reksa Dana tersebut.

Bank Kustodian berfungsi sebagai pihak yang melakukan administrasi investasi, yang antara lain meliputi penyelesaian transaksi (settlement/clearing) dengan broker atau bank, registrasi dan pendaftaran efek, perhitungan dan pembagian dividen, perhitungan kenaikan atau penurunan aset, memastikan kenaikan atau penurunan nilai investasi, dan pelaporan. Apabila suatu ketika terjadi hal buruk menimpa Manajer Investasi sehingga dinyatakan bubar, maka dana pemodal akan tetap aman tersimpan di tempat yang terpisah, yaitu di Bank Kustodian.


BAPEPAM & LK bertugas dalam membina, mengatur dan mengawasi kegiatan sehari-hari pasar modal di Indonesia. Dalam kaitannya dengan Reksa Dana, BAPEPAM & LK mengeluarkan peraturan-peraturan dan pengawasan yang ketat terhadap kegiatan operasional seluruh Reksa Dana di Indonesia.

JENIS REKSA DANA


Berdasarkan Jenisnya Reksa Dana dibagi 4 kategori

  • Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Fund)
    Merupakan Reksa Dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya sebesar 80% dalam efek bersitat utang (obligasi) di dalam portofolionya. Reksa Dana jenis ini termasuk favorit di kalangan investor baik individual maupun institusional yang memiliki tujuan investasi jangka menengah dan panjang, dengan tingkat risiko menengah.

  • Reksa Dana Saham (Equity Fund)
    Menempatkan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelola ke dalam efek yang bersifat saham (ekuitas). Reksa Dana Saham menjadi alternatif investasi yang menarik bagi investor yang mengerti potensi investasi pada saham untuk jangka panjang, karena pada jangka pendek terdapat risiko yang cukup tinggi disebabkan oleh harga-harga saham yang selalu berfluktuasi. Jadi, selain harus mengerti bahwa investasi saham merupakan investasi jangka panjang, investor juga harus mengerti dan bersedia menerima risiko yang menyertainya.

  • Reksa Dana Campuran (Balanced Fund)
    Melakukan investasi pada efek saham, efek bersifat utang (obligasi), dan pasar uang. Dapat menjadi alternatif bagi investor yang menghendaki potensi hasil investasi risiko yang berada di tengah-tengah Reksa Dana Pendapatan Tetap dan Reksa Dana Saham. Mengingat komposisinya yang sangat bervariasi, sebelum menentukan pilihan pada suatu Reksa Dana Campuran, investor harus benar-benar mengetahui bagaimana komposisi investasi yang terdapat pada Reksa Dana Campuran tersebut, dengan terlebih dahulu mempelajari Prospektus.

  • Reksa Dana Pasar Uang (Money Market Fund)
    Melakukan investasi 100% pada efek Pasar Uang. Efek Pasar Uang antara lain meliputi deposito bank, SBI, obligasi serta efek utang lainnya dengan jatuh tempo kurang dari satu tahun. Reksa Dana ini merupakan Reksa Dana dengan tingkat risiko paling rendah, dilain pihak potensi hasil investasinya pun terbatas. Tujuan investasi Reksa Dana Pasar Uang umumnya adalah untuk perlindungan dana pokok dan untuk menyediakan likuiditas yang tinggi, dan memberikan manfaat dalam hal diversifikasi





MEMAHAMI REKSA DANA


Apa yang dimaksud dengan
Reksa Dana ?
Definisi sederhananya bisa seperti ini: suatu portofolio efek yang terdiri atas saham, obligasi, dan/atau kas yang diatur oleh perusahaan Manajer Investasi atas nama banyak pemodal.
Reksa Dana dapat juga diartikan sebagai wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya di investasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.

Apa yang dimaksud dengan perusahaan Manajer Investasi?
Manajer Investasi atau yang biasa disebut fund/investment manager adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek, dan menjual bagian (unit) dalam portofolio tersebut kepada pemodal, baik pemodal institusional maupun individual. Ketika Anda membeli unit suatu Reksa Dana, Manajer Investasi akan menginvestasikan dana Anda bersamaan dengan dana pemodal lain yang juga membeli unit Reksa Dana tersebut.

Siapa saja yang dapat berinvestasi di Reksa Dana?
Reksa Dana merupakan salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal baik pemodal institusional maupun individual, termasuk juga pemodalpemodal kecil dan mereka yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian serta pengetahuan yang terbatas untuk menghitung risiko atas investasi mereka.

MEMAHAMI RESIKO


Memahami dan Mengelola Risiko

Semua investasi baik dalam bentuk saham, obligasi, deposito bank ataupun surat berharga lainnya, termasuk investasi pada Reksa Dana, mengandung risiko. Nilai saham dan surat berharga lainnya dapat naik atau turun bergantung dari kinerja perusahaan, industri, kondisi pasar modal/uang, dan Negara. Sebagaimana pinsip dasar investasi, risiko masih tetap ada, namun dapat diminimalkan dengan pengelolaan dana yang ditangani secara professional.

Risiko utama yang dapat mempengaruhi kinerja Reksa Dana Manulife adalah:

Risiko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan
Reksa Dana Manulife memiliki risiko fluktuasi Nilai Aktiva Bersih. Tidak ada jaminan bahwa Nilai Aktiva Bersih akan selalu meningkat selama jangka waktu reksa dana. Risiko ini dipengaruhi oleh turunnya harga dari Efek (saham, obligasi, dan surat berharga lainnya) yang masuk dalam portofolio Reksa Dana tersebut.

Risiko Likuiditas
Risiko ini menyangkut cepat-lambatnya investor dalam mencairkan investasinya dengan melakukan penjualan kembali (redemption) atas Unit Penyertaan yang dimilikinya. Apabila sebagian besar atau seluruh pemegang Unit Penyertaan melakukan penjualan kembali (redemption) pada saat yang bersamaan, maka dapat terjadi Manajer Investasi tidak memiliki cadangan dana kas yang cukup untuk membayar seketika Unit Penyertaan yang dijual kembali. Hal ini dapat mengakibatkan turunnya Nilai Aktiva Bersih (NAB) karena portofolio Reksa Dana tersebut harus segera dijual ke pasar dalam jumlah yang besar secara bersamaan guna memenuhi kebutuhan dana tunai dalam waktu cepat sehingga dapat mengakibatkan penurunan nilai Efek dalam portofolio.

Dalam kondisi Force Majeure atau kejadian-kejadian (baik yang dapat maupun yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya) di luar kekuasaan Manajer Investasi, maka Manajer Investasi dapat mengundurkan atau memperpanjang masa pelunasan pembayaran kembali Unit Penyertaan sampai suatu jangka waktu dimana Manajer Investasi dapat menjual atau mencairkan efek dalam portofolio Reksa Dana dengan harga yang wajar dalam rangka melakukan pembayaran kepada Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana, dengan ketentuan penundaan atau perpanjangan tersebut akan dilakukan setelah Manajer Investasi memberitahukan secara tertulis terlebih dahulu kepada BAPEPAM & LK dan Bank Kustodia. Apabila sebagai akibat dari keadaan Force Majeure tersebut Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana yang bersangkutan menjadi kurang dari jumlah minimum yang tercantum dalam prospektus masing-masing produk, maka Reksa Dana tersebut dapat dibubarkan dan dilikuidasi dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam Kontrak Investasi Kolektif (KIK).

Risiko Perubahan Alokasi Efek dalam Kebijakan Investasi
Dalam hal terjadi penjualan kembali (redemption) pada saat yang bersamaan oleh sebagian besar atau seluruh pemegang Unit Penyertaan, maka dapat terjadi Manajer Investasi tidak memiliki cadangan dana kas yang cukup untuk membayar seketika Unit Penyertaan yang djual kembali. Dalam hal ini Manajer Investasi dapat terpaksa menjual sebagian dari porsi Efek guna menjaga tingkat likuiditas, yang dapat mengakibatkan berubahnya alokasi Efek sebagaimana ditetapkan dalam Kebijakan Investasi.


Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik
Perubahan ataupun memburuknya kondisi politik dan perekonomian baik di dalam maupun di luar negeri, termasuk terjadinya perubahan peraturan yang mempengaruhi perspektif pendapatan, dapat berpengaruh terhadap harga dari Efek bersifat utang yang dikeluarkan oleh Negara Indonesia atau Efek lain yang dikeluarkan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia sehingga dapat mempengaruhi Nilai Aktiva Bersih (NAB) dari Reksa Dana.

Risiko Nilai Investasi
Nilai investasi Reksa Dana sangat bergantung kepada risiko penerbit surat berharga/efek (baik saham, obligasi, bank dan/atau penerbit surat berharga) dan perubahaan peraturan perpajakan.

Risiko Tingkat Suku Bunga
Perubahan tingkat suku bunga di pasar keuangan dapat menyebabkan kenaikan atau penurunan harga instrument investasi dalam portofolio Reksa Dana Manulife yang dapat berpengaruh terhadap Nilai Aktiva Bersih (NAB) dari Reksa Dana Manuife.